Deddy Sitorus Soroti Pernyataan Presiden Terkait Calon Gubernur

11-11-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Foto : Jaka/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevry Sitorus, menyoroti pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang secara terbuka menyatakan dukungannya kepada salah satu calon gubernur di Jawa Tengah. Deddy menyarankan agar Presiden mengambil cuti apabila ingin terlibat dalam kampanye Pilkada serentak 2024.


“Istana memang menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi Presiden untuk kampanye. Namun, tapi Undang-Undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye harus cuti," kata Deddy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).


Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, keterlibatan Presiden dalam kampanye dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap netralitas Pilkada. Menurutnya, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata, pernyataan Presiden Prabowo berpotensi disalahartikan oleh pejabat di bawahnya.


"Saya khawatir, meskipun mungkin Presiden tidak berniat demikian, pernyataan tersebut bisa ditangkap berbeda oleh instrumen pemerintahan di bawahnya," pungkas Deddy. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...